POSKOTA.CO.ID - Sosok politikus senior Ahmad Ali menjadi sorotan masyarakat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliknya senilai Rp3,4 miliar.
Penyitaan tersebut diduga berkaitan dengan dengan kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Sebagai informasi, pada 2025, KPK sempat menggeledah rumah Ahmad Ali dan mengamankan uang senilai miliaran rupiah beserta sejumlah barang mewah.
"Tentunya atas uang-uang yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, artinya ada keyakinan bahwa uang-uang itu memang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan di wilayah Kukar tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pemeriksaan terhadap Ahmad Ali juga dilakukan untuk menelusuri hubungan dirinya dengan tiga korporasi yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga melakukan pendalaman mengenai mekanisme jasa pengamanan.
"Pendalaman terhadap Saudara AA ini kan berkaitan dengan jasa holding, jasa pengamanan. Di mana dalam produksi batu bara itu kan dieksplorasi di site, yang kemudian dibawa ke dermaga untuk bisa didistribusikan," ujar Budi.
Kabar mengenai KPK yang merampas uang Ahmad Ali senilai Rp3,5 M itu membuat publik turut menyoroti profil sang politikus dan dari partai mana ia berasal.
Ahmad Ali dari Partai Mana?
Ahmad Ali merupakan politikus senior yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat ini, ia mengemban jabatan sebagai Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030.
Sebelum bergabung dengan PSI, Ahmad Ali lebih dulu bergabung dengan Partai Nasdem pada 2013 lalu. Di Partai milik Surya Paloh itu, ia pernah menduduki posisi ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Tengah masa jabatan 2013-2018.
Ia juga tercatat pernah menjadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI periode 2019–2024.
