Zulhas Akui Pelaksanaan MBG Gagal, Pemerintah Siapkan Pembenahan

Kamis 10 Sep 2026, 19:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi berbagai persoalan dan perlu dibenahi. (Sumber: kemenkopangan.go.id)
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi berbagai persoalan dan perlu dibenahi. (Sumber: kemenkopangan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengakui masih banyak persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, ia secara terbuka menyebut program tersebut mengalami kegagalan dari sisi pelaksanaan setelah hampir dua tahun berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas ketika menjadi pembicara dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung sejumlah persoalan yang muncul dalam berbagai program pemerintah, termasuk MBG.

“Seperti MBG. Apa yang gagal? MBG. MBG kita akui gagal. Anggaran besar sudah hampir dua tahun ya masalah enggak berhenti,” kata Zulhas, dikutip Rabu, 10 September 2026

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Kawasan Hutan, Kejagung Sita Uang Rp1,003 Triliun

Pemerintah Akan Benahi Manajemen MBG

Meski mengakui adanya kegagalan, Zulhas menegaskan pemerintah tidak akan menghentikan program makan bergizi tersebut. Menurutnya, masalah utama bukan berada pada kebijakan MBG, melainkan cara program itu dijalankan di lapangan.

Ia menyebut pemerintah kini melakukan pembenahan manajemen dan akan menindak pihak-pihak yang dinilai tidak tepat dalam menjalankan program.

“Pak Presiden sudah nunjuk yang baru, anak muda, fresh, pintar, hebat. Kasihlah waktu kita 1-2 bulan ini kita akan beresin bertahap pelan-pelan,” ujarnya.

Bagi Zulhas, keberadaan MBG tetap penting karena berkaitan dengan upaya negara mengatasi persoalan gizi dan kemiskinan sejak usia anak. Ia menilai program tersebut tidak sekadar berkaitan dengan pemberian makanan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah.

“Perintah konstitusi harus diurus oleh negara,” tegasnya.

Dengan demikian, pembenahan MBG diarahkan pada persoalan manajemen dan pelaksanaannya. Zulhas menegaskan kesalahan di lapangan tidak otomatis berarti kebijakan tersebut harus dihentikan.

“Pelaksana yang enggak tepat salah kita, bukan kebijakan yang enggak tepat, tapi dalam manajemennya yang tidak tepat dan kita perbaiki,” katanya.


Berita Terkait


News Update