KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, meminta agar penggusuran terhadap warga Kampung Bilik dilakukan dengan bijaksana.
Hal ini agar warga yang terdampak benar-benar mendapatkan kepastian hukum.
Menurut dia, pihak kelurahan harus benar-benar melakukan pendekatan kepada warga dan memfasilitasi, agar mereka mendapatkan hak yang sesuai.
"Diadakannya perjanjian tertulis antara Lurah Kamal dan warga Kampung Bilik sebelum penggusuran merupakan bentuk kesepemahaman dan kerja sama yang baik di antara keduanya," kata Kevin melalui pesan, Rabu, 26 November 2025.
Baca Juga: Warga Kampung Bilik Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat Tahun Depan
"Di satu sisi, ini memberikan kepastian hukum, termasuk kepada para warga yang terdampak oleh penggusuran untuk mendapatkan hunian pengganti nantinya," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Kevin, perjanjian tertulis itu bisa mendata dengan baik siapa saja warga yang tinggal di Kampung Bilik sebenarnya.
Hal itu memperkecil ruang bagi pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ingin mengklaim kompensasi setelah penggusuran dilakukan, padahal mereka bukan warga di sana.
"Tinggal bagaimana pengawalan ke depannya saja yang harus diperhatikan," jelas legislator PSI itu.
Baca Juga: Kampung Bilik Disulap untuk TPU: Orang Mati Diurus, Warga Hidup Tergerus
Menurut Kevin, Pemprov DKI melalui Lurah terkait harus menunjukkan komitmen setelah penggusurannya dilakukan dan memberikan hunian pengganti kepada para warga di kemudian hari.
