KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Kampung Bilik, RW 07 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, segera dijadikan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Salah seorang warga, Rika Akana, 33 tahun, meminta pemerintah tidak hanya memikirkan orang-orang yang sudah mati, tetapi kehidupan masyarakat setempat tergerus.
“Kalau kami maunya pemerintah sediakan tempat buat kami, jangan cuma digusur terus warganya dibiarin begitu aja,” kata Rika kepada wartawan di lokasi, Rabu, 26 November 2025.
Sementara itu, Rika dan warga lainnya belum mendapatkan kepastian ganti rugi hingga relokasi ke rumah susun (rusun).
Baca Juga: Imbas Rencana Pembangunan TPU Baru, 127 KK Kampung Bilik Jakbar Terancam Digusur
“Kan katanya mau dipindah ke rusun, tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan, enggak ada pendataan,” ujarnya.
Selama belum ada kepastian soal tempat tinggal selanjutnya, ia sulit tidur dalam dua pekan terakhir.
“Udah 10 hari enggak bisa tidur, mikirin rumah mau digusur terus mau pindah ke mana juga bingung,” ucap dia.
Sementara itu, Maryati, 46 tahun, menilai, pemerintah tidak bisa melindungi warganya untuk bertempat tinggal.

“Kita kalau ada bansos dapat, kalau lagi pemilu disamperin, caleg-caleg pada datang ke sini. Kami bukan penghuni liar,” katanya.
Jika proyek TPU benar-benar dikerjakan, ia meminta kompensasi yang sepadan dan jelas.
