KI Pusat dan OJK Bahas Strategi Cegah Penipuan Finansial Digital

Selasa 25 Nov 2025, 12:24 WIB
KI Pusat bersama OJK membahas upaya pencegahan penipuan finansial digital dalam sebuah Pers Briefing pada Senin, 24 Agustus 2025. (Sumber: Istimewa)

KI Pusat bersama OJK membahas upaya pencegahan penipuan finansial digital dalam sebuah Pers Briefing pada Senin, 24 Agustus 2025. (Sumber: Istimewa)

Dengan informasi terbuka, ruang gerak pelaku penipuan semakin sempit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan penipuan finansial digital kini menjadi isu global yang semakin kompleks.

Baca Juga: Cara Otomatis Blokir Nomor Asing di WhatsApp, Bebas dari Chat Spam dan Penipuan

"Modus scam saat ini dijalankan sindikat lintas negara dan menyasar kelompok dengan akses digital tinggi, termasuk Gen Z, serta kelompok rentan seperti lanjut usia,” jelas Friderica.

Ia menegaskan OJK mencatat peningkatan pemanfaatan teknologi oleh pelaku, termasuk impersonasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan penyalahgunaan data pribadi.

OJK mengembangkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang terhubung dengan perbankan, penyedia layanan pembayaran, marketplace, hingga platform aset kripto. Integrasi ini memungkinkan deteksi dan pemblokiran rekening terkait scam dilakukan lebih cepat.

“Anti scam center ini kita sudah terhubung dengan seluruh bank yang terdaftar di OJK dan ada marketplacenya sampai terbaru ada crypto. Dengan adanya anti scam center ini, kalau orang lapor, bisa lapor ke antiscam langsung atau ke bank yang kena scam. Jadi sangat cepat sekali untuk ditangani,” tutur Friderica.

Melalui Pers Briefing ini, KI Pusat dan OJK berharap masyarakat semakin waspada dan mampu mengenali berbagai modus penipuan finansial digital.


Berita Terkait


News Update