Pemilik PT Multazam Sabang Group Siapa? Disorot Usai Temuan Beras Ilegal 250 Ton

Senin 24 Nov 2025, 10:32 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Sumber: Instaram/@a.amran_sulaiman)

Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Sumber: Instaram/@a.amran_sulaiman)

POSKOTA.CO.ID - Kasus temuan beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh yang melibatkan PT Multazam Sabang Group tengah menjadi sorotan.

Kejadian ini mencuat ke permukaan setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengumumkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers bersama Bulog, TNI, dan Polri pada Minggu, 23 November 2025.

Dalam pernyataannya, Amran menegaskan, beras tersebut masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin dari pemerintah pusat.

"Kami terima laporan tadi sekitar jam 2 bahwasanya ada beras masuk di Sabang. Itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat," kata Amran dalam konferensi pers.

Baca Juga: Coba Prompt Gemini AI Ubah Foto Background Aurora yang Viral di Medsos

Pihaknya langsung berkoordinasi dan memastikan beras tersebut disegel serta tidak beredar ke masyarakat.

Setelah melakukan pengusutan, Amran menemukan adanya kejanggalan terkait izin impor beras ilegal.

"Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi, Bapanas, apakah Anda menyetujui? Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan," katanya.

"Yang kedua, rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tetapi izinnya dari Thailand sudah keluar. Berarti ini sudah direncanakan," tambahnya.

Amran juga mengungkap bahwa dugaan impor berasal dari Thailand dan Vietnam, negara dengan harga beras yang relatif lebih murah dibanding Indonesia.

"Iya, memang murah karena Indonesia tidak mengimpor beras," ucap Amran.

Ia memastikan beras ilegal itu ditemukan di gudang milik PT Multazam Sabang Group.

"Swasta. Di swasta, PT MSG, Multazam Sabang Group,” ujarnya.

Menteri Pertanian turut membeberkan dugaan alasan yang digunakan oleh pelaku.

"Jadi, ada alasannya. Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone. Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat," ucapnya.

Lantas, siapa pemilik PT Multazam Sabang Group yang terjerat kasus beras 250 ton?

Baca Juga: Video Pemberian Cincin Reza Arap ke Lula Lahfah Viral, Tanda Lamaran? Padahal Dulu Cuma 'Teman Lama'

Siapa Pemilik PT Multazam Sabang Group?

Secara administratif, PT Multazam Sabang Group tercatat sebagai perseroan terbatas dengan nomor entitas 1.047.651.

Alamat resmi perusahaan tersebut berada di Jalan KH. Agus Salim, Kota Sabang, Aceh.

Namun, legalitas tersebut tidak serta-merta memberikan gambaran jelas tentang siapa figur utama di balik perusahaan.

Informasi penting yang umumnya tersedia bagi publik, seperti daftar pemegang saham, nama direksi, struktur manajemen inti, hingga situs web resmi tidak ditemukan dalam basis data publik.

Meski informasi internal perusahaan sulit diakses, keberadaan gudang penyimpanan beras impor PT Multazam Sabang Group menjadi salah satu petunjuk penting mengenai sektor yang digeluti perusahaan.


Berita Terkait


News Update