Pemilik PT Multazam Sabang Group Siapa? Disorot Usai Temuan Beras Ilegal 250 Ton

Senin 24 Nov 2025, 10:32 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Sumber: Instaram/@a.amran_sulaiman)

Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Sumber: Instaram/@a.amran_sulaiman)

Ia memastikan beras ilegal itu ditemukan di gudang milik PT Multazam Sabang Group.

"Swasta. Di swasta, PT MSG, Multazam Sabang Group,” ujarnya.

Menteri Pertanian turut membeberkan dugaan alasan yang digunakan oleh pelaku.

"Jadi, ada alasannya. Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone. Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat," ucapnya.

Lantas, siapa pemilik PT Multazam Sabang Group yang terjerat kasus beras 250 ton?

Baca Juga: Video Pemberian Cincin Reza Arap ke Lula Lahfah Viral, Tanda Lamaran? Padahal Dulu Cuma 'Teman Lama'

Siapa Pemilik PT Multazam Sabang Group?

Secara administratif, PT Multazam Sabang Group tercatat sebagai perseroan terbatas dengan nomor entitas 1.047.651.

Alamat resmi perusahaan tersebut berada di Jalan KH. Agus Salim, Kota Sabang, Aceh.

Namun, legalitas tersebut tidak serta-merta memberikan gambaran jelas tentang siapa figur utama di balik perusahaan.

Informasi penting yang umumnya tersedia bagi publik, seperti daftar pemegang saham, nama direksi, struktur manajemen inti, hingga situs web resmi tidak ditemukan dalam basis data publik.

Meski informasi internal perusahaan sulit diakses, keberadaan gudang penyimpanan beras impor PT Multazam Sabang Group menjadi salah satu petunjuk penting mengenai sektor yang digeluti perusahaan.


Berita Terkait


News Update