3. Masukkan email aktif dan kode captcha yang muncul
4. Klik Daftar
5. Tunggu beberapa menit dan Anda akan menerima email verifikasi di email yang didaftarkan
Baca Juga: 6 Pinjol Legal yang Tak Butuh NPWP, Langsung Cair Dalam Hitungan Menit
6. Klik link verifikasi, maka otomatis akan mengarah ke halaman baru
7. Masukkan identitas diri (lengkap), jenis wajib pajak (orang pribadi), dan data lainnya yang diminta
8. Klik Daftar
9. Cek email untuk melihat link atau kode aktivasi
10. Anda akan diarahkan ke halaman utama NPWP online
11. Isi data yang diminta
12. Buat pernyataan dengan mencentang pada kolom yang disediakan
13. Jika Anda memiliki penghasilan usaha dengan nilai bruto kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun, Anda dapat memilih tarif sendiri
