Cara Mudah Daftar NPWP Secara Online untuk Pribadi, Siapkan Dokumen Ini

Senin 24 Nov 2025, 08:07 WIB
Cara Mudah Daftar NPWP Secara Online untuk Pribadi, Siapkan Dokumen Ini (Sumber: Dok/djponline.pajak.go.id)

Cara Mudah Daftar NPWP Secara Online untuk Pribadi, Siapkan Dokumen Ini (Sumber: Dok/djponline.pajak.go.id)

3. Masukkan email aktif dan kode captcha yang muncul

4. Klik Daftar

5. Tunggu beberapa menit dan Anda akan menerima email verifikasi di email yang didaftarkan

Baca Juga: 6 Pinjol Legal yang Tak Butuh NPWP, Langsung Cair Dalam Hitungan Menit

6. Klik link verifikasi, maka otomatis akan mengarah ke halaman baru

7. Masukkan identitas diri (lengkap), jenis wajib pajak (orang pribadi), dan data lainnya yang diminta

8. Klik Daftar

9. Cek email untuk melihat link atau kode aktivasi

10. Anda akan diarahkan ke halaman utama NPWP online

11. Isi data yang diminta

12. Buat pernyataan dengan mencentang pada kolom yang disediakan

13. Jika Anda memiliki penghasilan usaha dengan nilai bruto kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun, Anda dapat memilih tarif sendiri


Berita Terkait


News Update