Pria di Purwakarta jadi Korban Begal, Uang Tunai Rp8 Juta Hasil Jualan Dirampas

Selasa 25 Agu 2026, 20:19 WIB
Ilustrasi kasus begal di Purwakarta. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi kasus begal di Purwakarta. (Sumber: Freepik)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib nahas menimpa seorang warga di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta. Warga menjadi korban begal saat dalam perjalanan ke rumahnya, Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Di tengah jalan sepi, korban dihentikan secara paksa oleh kawanan pelaku yang mengacungkan senjata tajam. Merasa terancam, korban merelakan barang-barangnya dirampas.

Akibat tindak kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai hasil penjualan senilai Rp8.030.000 serta dua unit ponsel pintar, masing-masing merek Samsung warna hitam dan Oppo warna biru.

4 Pelaku Ditangkap

Usai kejadian, korban langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk empat terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Pegawai Pabrik di Bogor Nekat Begal Payudara

Keempat pelaku yang diringkus masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Campaka, Purwakarta.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Dalam pengungkapan ini empat orang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, Selasa, 25 Agustus 2026.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyelamatkan seluruh barang milik korban berupa uang tunai Rp8.030.000 dan dua unit ponsel.

Petugas turut menyita barang bukti kejahatan berupa celurit, pisau, senjata keling, dua unit sepeda motor (Honda CRF dan PCX), empat unit ponsel pelaku, tiga dompet, serta alat yang diduga bong hisap sabu. Para pelaku juga menjalani tes urine untuk pengembangan perkara lebih lanjut.


Berita Terkait


News Update