Apakah Beli Emas di Pegadaian Kena Pajak? Ini Penjelasan dan Cara Transaksinya

Minggu 28 Sep 2025, 17:55 WIB
Ilustrasi cara beli emas di Pegadaian dan aturan pajaknya. (Sumber: Pegadaian)

Ilustrasi cara beli emas di Pegadaian dan aturan pajaknya. (Sumber: Pegadaian)

POSKOTA.CO.ID - Investasi emas sejak lama menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung stabil, emas juga dianggap sebagai aset aman untuk jangka panjang.

Nah, salah satu tempat paling populer untuk membeli emas adalah Pegadaian.

Namun, banyak calon nasabah bertanya-tanya apakah beli emas di Pegadaian kena pajak?

Melansir dari laman resmi Pegadaian, per 1 Agustus 2025 pemerintah resmi menerapkan aturan baru soal pajak emas, melalui regulasi tarif PPh Pasal 22 disederhanakan menjadi 0,25 persen , jauh lebih rendah dibanding sebelumnya yang mencapai 1,5 persen.

Baca Juga: Pegadaian Future Leaders Program 2025, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kabar baiknya, nasabah Pegadaian tidak dikenakan pajak saat membeli emas. Pajak PPh 22 justru dipungut dari pihak supplier oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) seperti Pegadaian.

Artinya, masyarakat bisa lebih tenang bertransaksi emas tanpa khawatir terbebani pajak tambahan.

Aturan Pajak Emas Terbaru

Kebijakan perpajakan emas ini diatur dalam aturan PMK Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 48 Tahun 2023.

Poin penting yang perlu diketahui dari aturan tersebut, antara lain:

Baca Juga: Cara Ajukan KUR di Pegadaian, Bisa Dapat Pinjaman hingga Puluhan Juta

  • Pajak emas kini hanya 0,25 persen dan dipungut dari supplier oleh Bank Emas (BUMN maupun swasta, termasuk Pegadaian).
  • Tarif PPh impor emas batangan juga dipangkas menjadi 0,25 persen.
  • Transaksi emas dengan nilai maksimal Rp10 juta tidak dikenakan pungutan pajak.

Tujuan aturan ini yaitu menyederhanakan sistem pajak, menghindari risiko “saling pungut”, dan memperkuat pasokan emas nasional.

Cara Beli Emas di Pegadaian


Berita Terkait


News Update