KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan 439 balpres berisi pakaian bekas impor dari dari Korea Selatan, Tiongkok, hingga Jepang ke Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda dan melibatkan pengejaran lintas daerah.
Pada pengungkapan pertama, penyidik menghentikan sebuah truk colt diesel pengangkut 23 balpres di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 November 2025. Kemudian mengarah pada sebuah lokasi penimbunan di Padalarang, Bandung Barat.
“Ditemukan 23 balpres di dalam truk tersebut. Dari situ kita lakukan pengembangan,” kata Edy saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Ballpress Ilegal, Sita 207 Bal Pakaian Bekas
Kasus kedua terungkap setelah penyidik menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di Merak, Banten pada 16 November 2025.Dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek, lalu ditemukan ratusan balpres lain ditemukan siap diedarkan.
"Dari dua rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan total 439 bal pakaian bekas, tiga truk colt diesel double, dua truk fuso, serta tiga unit pikap yang diduga digunakan sebagai armada pengangkut," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, balpres ilegal tersebut rencananya akan disebar ke seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Menurutnya, praktik penyelundupan pakaian bekas impor tidak hanya menabrak regulasi, tetapi merugikan industri tekstil nasional.
Baca Juga: Produk Lokal Sulit Dipasarkan meski Bisnis Pakaian Bekas Disetop, Pakar dari INDEF Ungkap Alasannya
“Modusnya memasukkan pakaian bekas impor dari Korea Selatan untuk beredar di wilayah DKI dan sekitarnya,” ucapnya.
