SENEN, POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadawa berencana menyetop aktivitas impor balpres pakaian bekas.
Menanggpi itu, pedagang pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen, Diman, 43 tahun, mengaku tidak sepakat dengan kebijakan tersebut. Ia justru meminta pemerintah melegalkan aktivitas tersebut impor pakaian bekas.
"Solusi bagi saya legalkan barang impor ini, pajak pemerintah yang atur. Jadi produk lokal dengan impor bisa bersaing, jangan dihapuskan. Jadi pajak bisa ke pemerintah," kata Diman kepada Poskota, Kamis, 23 Oktober 2025.
Perihal pasokan produk dari dalam negeri sebagai pengganti impor pakaian bekas disebut tidak menjamin bisa laku di pasaran.
Baca Juga: 7 Spot Thrifting di Jakarta yang Bikin Kantong Aman dan Gayamu Tetap Stylish, Cek Daftarnya!
"Saya enggak bisa menjamin bakal laku, karena kualitas barangnya itu kayak apa, kan gitu," ujar pria yang sudah bertahun-tahun berjualan pakaian bekas itu.
Jika memang pemerintah ingin memasukkan produk lokal, Diman menyarankan sisi kualitas dan harga diperhatikan.
"Tingkatkan mutu tekstil, harga juga jangan terlalu tinggi," kata dia.
Sementara itu, pedagang lain bernama Edy, 42 tahun, mengatakan, rencana itu bisa merugikan dirinya sebagai pedagang pakian bekas sejak 15 tahun itu.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Thrifting Terbaik di Jakarta, Menarik Dikunjungi!
"Soalnya mata pencaharian kami kan di sini, kalau disetop ya mati," tuturnya.