Penyelundupan 439 Balpres Ilegal Senilai Rp4 Miliar Digagalkan

Jumat 21 Nov 2025, 19:15 WIB
Jumpa pers pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas impor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Jumpa pers pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas impor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Budi memastikan, jaringan pemasok hingga para pengedar yang terlibat kini terus diburu. Ia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku penyelundupan balpres yang masih berupaya memasukkan barang ilegal ke Indonesia.


Berita Terkait


News Update