Penyebab Tarif Transjakarta Naik: Subsidi Membengkak, Layanan Dijanjikan Membaik dan Tambahan hingga 300 Bus Listrik

Selasa 28 Okt 2025, 17:24 WIB
Tarif Transjakarta naik menjadi Rp 5.000, namun 15 golongan seperti pelajar KJP, lansia, dan disabilitas tetap gratis. (Sumber: Dok/Trans Jakarta)

Tarif Transjakarta naik menjadi Rp 5.000, namun 15 golongan seperti pelajar KJP, lansia, dan disabilitas tetap gratis. (Sumber: Dok/Trans Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah dua dekade bertahan di angka yang sama, tarif bus Transjakarta akhirnya akan mengalami penyesuaian.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mengonfirmasi kenaikan tarif dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk meringankan beban subsidi daerah yang sudah dianggap tidak tertahankan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa besaran subsidi untuk setiap tiket penumpang saat ini telah melampaui Rp9.000. Sebuah angka yang jauh lebih tinggi dari tarif yang dibayarkan penumpang.

“Sekarang ini subsidinya setiap tiket sebenarnya sudah di atas Rp9.000. Kan enggak mungkin kalau kemudian kami sangga sendiri terus-menerus,” tegas Pramono dalam keterangannya di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga: Bupati Bogor Hormati Proses Hukum Dugaan Gratifikasi Kades Cikuda

Keberlanjutan Layanan dan Keadilan Tarif

Pramono menekankan bahwa keputusan ini bukan tanpa alasan. Tarif Rp3.500 telah berlaku tanpa perubahan sejak 2005. Penyesuaian dinilai crucial untuk menjaga keberlangsungan operasional Transjakarta dan layanan Transjabodetabek ke depannya.

“Kami sudah menghitung untuk Transjakarta, terutama juga untuk Transjabodetabek supaya harga antara Jakarta dan daerah penyangga tidak berbeda,” jelasnya.

Meski naik, tarif baru Transjakarta disebutnya akan tetap lebih murah dibandingkan tarif angkutan umum di wilayah penyangga seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Baca Juga: BMKG Sebut Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Deras hingga Akhir Oktober

15 Golongan Tetap Gratis dan Komitmen Perbaikan Layanan

Di tengah kabar kenaikan ini, terdapat kepastian bagi kelompok masyarakat tertentu. Pramono menegaskan bahwa 15 golongan penerima manfaat tetap akan menikmati layanan Transjakarta secara cuma-cuma.

Golongan ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, penyandang disabilitas, lansia, dan pelajar penerita Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).


Berita Terkait


News Update