POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun, kabar baik datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji Pensiunan PNS untuk periode November 2025 dipastikan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan besaran resmi gaji pensiunan yang akan diterima, dari golongan I hingga IV dan golongan IVA hingga IVE menjadi penerima tertinggi.
Dari data resmi pemerintah, berikut ini rincian gaji pensiunan PNS untuk lima golongan tertinggi, antara lain:
- Golongan IV A: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- Golongan IV B: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- Golongan IV C: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- Golongan IV D: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.800
- Golongan IV E: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Baca Juga: Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair November 2025, Ini Rincian Tabel Gaji Terbaru per Golongan
Golongan IVE menjadi penerima gaji pensiunan PNS tertinggi pada November 2025, dengan nominal hampir menyentuh Rp5 juta per bulan.
Sementara itu, golongan IVD dan IVC menempati urutan berikutnya, disusul IVB dan IVA yang tetap berada di atas rata-rata pensiunan golongan bawah.
Pentingnya Memastikan Administrasi dan Data Rekening Lengkap
Agar proses pencairan berjalan lancar, para pensiunan diimbau untuk memeriksa kembali kelengkapan data rekening dan administrasi kepegawaian.
Pihak Kementerian PANRB menegaskan bahwa seluruh besaran gaji telah sesuai ketentuan resmi dan tidak akan mengalami perubahan mendadak.
Baca Juga: Perpres 79/2025 Resmi Berlaku, Begini Nasib Gaji Pensiunan PNS dan Ahli Warisnya
Seluruh gaji Pensiunan PNS akan dikirim langsung ke rekening penerima, sehingga pensiunan tidak perlu datang ke kantor kepegawaian. Dengan begitu, proses pembayaran menjadi lebih cepat dan efisien.
Informasi tentang gaji pensiunan PNS bulan November 2025 ini penting bagi perencanaan keuangan para pensiunan.