JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Jakarta meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta transparan dalam menginformasikan jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan, informasi yang diperlukan, yakni jumlah kasus terkini hingga ketersediaan layanan kesehatan.
"Dinkes perlu secara rutin mempublikasikan data terkini mengenai jumlah kasus positif, pasien dirawat, dan tingkat ketersediaan rumah sakit agar masyarakat memahami situasi sebenarnya di lapangan," kata Elva kepada Poskota, Jumat, 17 Oktober 2025.
Secara berkala, Dinkes Jakarta diminta untuk memberikan edukasi perihal pencegahan penularan penyakit ISPA.
Baca Juga: Kasus ISPA di Jakbar Terpantau Bertambah
"Selain itu, Dinkes perlu kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya langkah pencegahan, terutama penggunaan masker di ruang publik dan transportasi umum," ujarnya.
Ia menuturkan, edukasi publik harus disampaikan secara jelas dan konsisten tentang pencegahan, gejala, dan cara pelaporan.
"Mekanisme penanganan, seperti prosedur tes, bahkan isolasi jika diperlukan, dan akses layanan kesehatan, juga harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan seperti pada masa awal pandemi," tuturnya.
Di samping itu, ia meminta fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Jakarta turut andil dalam penyuluhan kasus ISPA kepada masyarakat.
Baca Juga: Kasus ISPA di Puskemas Kembangan Jakbar Bertambah 13,7 Persen
"Bentuknya bisa berupa pamflet, banner, maupun penyuluhan langsung kepada warga di puskesmas, rumah sakit, posyandu maupun pusat layanan masyarakat," tutur dia.