PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Salah satu keluarga Kampung Saketi Lebak Pasar, Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, terpaksa harus tinggal di gubuk reyot dengan kondisi keterbatasan ekonomi.
Keluarga tersebut yakni pasangan suami istri Pa’i, 44 tahun dan Siti Khodijah, 34 tahun. Mereka bersama 6 anak-anaknya sudah puluhan tahun menempati rumah tidak layak huni itu.
Hal itu juga diperparah, bangunan gubuk tersebut bukan didirikan di atas lahan pribadinya, melainkan di atas lahan PT. KAI.
Dalam keseharian, Pa’i diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan lebih sering menganggur. Ia sesekali mencari nafkah dengan memungut barang bekas atau rongsokan.
Sementara itu, sang istri juga tidak memiliki aktivitas atau pekerjaan tetap.
"Sudah lama kami tinggal di sini, sekitar puluhan tahun lah. Saya juga kurang tahu persis sejak tahun berapa membangun tempat tinggal di sini," ungkap Pa'i, Rabu 4 Maret 2026.
Dengan kondisi saat ini, Pai punya harapan besar agar ada pihak pemerintah yang membantunya dalam membangun rumah.
"Kami juga sama pengen punya rumah yang layak dan lokasi yang nyaman. Tapi apalah daya, karena keterbatasan ekonomi, hingga kini kami masih bertahan di gubuk ini," katanya.
Baca Juga: Bulog Klaim Harga Pangan di Lebak-Pandeglang Terkendali selama Ramadhan
Sementara, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kadu Dampit, Nuhda menjelaskan, bahwa keluarga Pa’i memang sama sekali tidak memiliki aset lahan yang bisa didorong untuk pembangunan rumah.
