DPRD Bandung Barat Minta Audit Teknis dan Pendampingan Gratis untuk Pengelola Pesantren

Sabtu 11 Okt 2025, 10:42 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID – Menjelang Hari Santri pada 22 Oktober 2025, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak pemerintah daerah segera melakukan pendataan dan audit bangunan pesantren di wilayahnya.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, menegaskan pemerintah tidak boleh hanya bereaksi setelah terjadi bencana.

Ia mengingatkan agar peristiwa ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September lalu tidak terulang.

“Dalam hal ini sudah seharusnya pemerintah hadir membantu pesantren dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jadi bukan hanya memberi ucapan saja,” kata Sandi saat dihubungi Poskota, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Baca Juga: 700 Ton Sampah di Bandung Barat Mulai Diangkut ke TPA Sarimukti

Sandi mengaku khawatir kejadian serupa bisa terjadi di Bandung Barat. Berdasarkan data Kementerian Agama, ada sekitar 475 pesantren di wilayah KBB.

“Namun sayangnya sebagian besar belum terdata izin bangunannya,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan audit teknis serta memberikan pendampingan gratis bagi pengelola pesantren.

“Jangan sampai tunggu ada korban dulu baru bergerak,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah menggandeng perguruan tinggi yang memiliki jurusan teknik sipil dan arsitektur.

“Pemerintah daerah harus menggandeng perguruan tinggi yang memiliki jurusan teknik sipil dan arsitektur untuk melakukan audit dan pendampingan desain bangunan. Ini bisa menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian masyarakat,” tuturnya. 


Berita Terkait


News Update