Gedung DPRD Jakarta Digeruduk Massa Penolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa 14 Okt 2025, 17:07 WIB
Massa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Massa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta menggeruduk Gedung DPRD Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Massa aksi berkumpul dengan membawa berbagai atribut penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Kami dari Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta atau Aspija. Dan kami mewakili dari semua karyawan dari kafe, restoran, karaoke, dan dunia hiburan," kata Puri kepada wartawan setelah berorasi, Selasa, 14 Oktober 2025.

Sederet aturan yang diprotes, yakni larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah, dan tempat bermain anak, perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional dan modern, larangan penjualan rokok eceran, serta kewajiban memiliki izin khusus untuk penjualan rokok.

Baca Juga: Pedagang Kecewa Aspirasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Tidak Didengar

Puri menyebutkan, pasal-pasal tersebut memberatkan para pedagang kecil.

"Dengan adanya Perda Larangan Merokok di tempat hiburan ini, saya rasa ini terlalu memberatkan dan terlalu tidak bagus lah. Dan kami sebagai pelaku Industri Pariwisata di DKI dengan ini menolak adanya Perda tersebut," ucapnya.

Sementara itu, kepadatan terjadi di sekitar Jalan Gambir.


Berita Terkait


News Update