Rayakan HUT TNI Ke-80: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Rp80 pada 5 Oktober 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

Jumat 03 Okt 2025, 11:31 WIB
Syarat & Ketentuan Tarif Rp 80 TransJ, MRT, LRT Jakarta 5 Oktober 2025. Berlaku untuk semua warga dengan pembayaran kartu elektronik. CFD tetap dilaksanakan. Baca info selengkapnya di artikel. (Sumber: Dok/Trans Jakarta)

Syarat & Ketentuan Tarif Rp 80 TransJ, MRT, LRT Jakarta 5 Oktober 2025. Berlaku untuk semua warga dengan pembayaran kartu elektronik. CFD tetap dilaksanakan. Baca info selengkapnya di artikel. (Sumber: Dok/Trans Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibu Kota bersiap menyambut perayaan istimewa. Dalam gelaran bakti sosial memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemprov DKI Jakarta akan memberlatakan tarif khusus yang sangat terjangkau bagi pengguna transportasi umum.

Tarif flat sebesar Rp80 akan berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2025 mendatang.

Kebijakan ini diumumkan secara resmi melalui akun media sosial Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dalam postingannya, Dishub mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam kemeriahan ini.

"Kado spesial HUT TNI Ke-80! Ayo semarakan HUT TNI dengan keliling Jakarta seharga Rp 80 pada tanggal 5 Oktober 2025!" demikian keterangan tertulis yang dilansir akun resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2025.

Baca Juga: Meski Ada Dugaan Keracunan, Dinkes Bekasi Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

Syarat Menikmati Tarif Rp80

Meski bersifat meriah, penerapan tarif ini memiliki sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat:

  • Rute yang Berlaku: Tarif Rp80 berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
  • Waktu Berlaku: Tarif ini hanya dapat dinikmati pada Minggu, 5 Oktober 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
  • Metode Pembayaran: Pembayaran hanya dapat dilakukan menggunakan metode pembayaran elektronik, yaitu:
  • Kartu Uang Elektronik (KUE): Bank Mandiri E-Money, Bank BCA - Flazz, Bank BNI - Tap Cash, Bank BRI - Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard.
  • Aplikasi: JakLingko dan MyMRTJ.
  • Pengecualian: Layanan seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan gratis berdasarkan Pergub tetap berjalan sesuai tarif awal (Rp0).

Baca Juga: Syarat Dapat Promo Tarif Rp80 Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Spesial HUT TNI

CFD Tetap Berlangsung, Kolaborasi TNI dan Pemprov DKI

Menanggapi rencana ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan tarif spesial ini adalah bentuk apresiasi dan kolaborasi dengan TNI.

Ia juga menjawab kekhawatiran publik mengenai benturan dengan agenda Car Free Day (CFD) yang juga jatuh pada hari Minggu.

"Karena bertepatan dengan hari Minggu, yaitu hari car free day, maka kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari itu car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kedua acara, CFD dan tarif murah, akan berjalan beriringan tanpa saling menggangu.


Berita Terkait


News Update