Agroforestri TNI AD di Baturaja Dongkrak Ekonomi Warga Desa

Jumat 03 Okt 2025, 23:35 WIB
Program Agroforestri diinisiasi TNI AD di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, membawa dampak positif bagi ketahanan pangan. (Sumber: Dok. Istimewa)

Program Agroforestri diinisiasi TNI AD di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, membawa dampak positif bagi ketahanan pangan. (Sumber: Dok. Istimewa)

BARURAJA, POSKOTA.CO.ID - Program Agroforestri yang diinisiasi oleh TNI Angkatan Darat (TNI AD) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membawa dampak positif bagi ketahanan pangan.

Komandan Satuan Tugas Ketahanan Pangan Baturaja, Mayor Inf. Dwi Sunasiswoyo mengatakan, roda perekonomian desa semakin bergerak sejak program dijalankan.

Puluhan warga terlibat dalam proses dari penanaman hingga panen, dengan sistem kerja yang fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat. Saat ini, warga sekitar mendapatkan penghasilan tetap dari bekerja di lahan agroforestri yang dikelola secara bersama-sama.

“Secara langsung, masyarakat sekitar secara ekonomi setidaknya sudah melebihi penghasilan UMR di wilayah sini,” kata Dwi dalam keterangannya, Jumat, 3 Oktober 2025.

Baca Juga: Kantong Parkir Disediakan saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas

Dwi menyebut, lahan yang dikelola mencapai 2.000 hektare, dengan 784 hektare layak dijadikan lahan pertanian. Salah sebuah k omoditas utama yang ditanam adalah singkong, yang dinilai memiliki potensi ekonomi tinggi.

Dari 100 hektare lahan singkong yang sudah ditanam, potensi perputaran uang sangat signifikan.

“Kalau satu hektare menghasilkan Rp30 juta per 10 bulan, itu berarti ada perputaran nilai rupiah yang cukup besar di desa. Bukan cuma soal panen, tapi perputaran uang yang menghidupkan ekonomi warga,” jelas Dwi.

Menurut Dwi, sistem kerja juga dibuat adil dan transparan. Ada pekerja yang digaji harian sebesar Rp80 ribu, dan ada pula yang dibayar sistem borongan saat panen.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 1.508 Personel untuk Amankan HUT ke-80 TNI di Monas

Penentuan nilai upah dilakukan melalui diskusi antara pengelola dan warga, dengan prinsip tidak boleh di bawah UMR. Lela Arjuna, seorang ibu rumah tangga yang kini bekerja di lahan agroforestri, mengaku merasakan perubahan besar.


Berita Terkait


News Update