PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisaris PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah, mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari), dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Komisaris BUMD PT LKM Pandeglang Berkah, Nuriah, mengungkapkan, bahwa pihaknya bukan hanya sebatas mendukung langkah Kejari Pandeglang dalam mengusut dugaan korupsi dana BUMD tersebut.
Bahkan kata Nuriah, pihaknya yang melaporkan kasus itu, ke Kejari Pandeglang. Sebab, sejak dirinya masuk jadi Komisaris, melihat gelagat yang tidak baik di internal LKM itu.
"Awalnya kami meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Nah, dari Inspektorat ada beberapa rekomendasi, sehingga kami masukan ke pihak Kejari termasuk hasil audit dari pihak Inspektorat," ungkap Nuriah di ruang Publik Setda Pandeglang, Kamis 2 Oktober 2025.
Nuriah menceritakan, pada bulan Juli tahun 2023 lalu laporan akhir dari Dewan Pengawas (Dewas) lama, itu laporannya bagus ada laba sebesar Rp71 juta. Ia pikir dengan perusahaan yang ada labanya, berarti perusahaan itu sehat.
Baca Juga: Dirut LKM Dukung Kejari Pandeglang Usut Kasus Dugaan Korupsi BUMD
Menginjak ke bulan November 2023, PT LKM mengalami masalah dengan pihak bank, karena memiliki utang mencapai sekitar Rp3 miliar.
"Pada saat itu, Komisaris lama pensiun, kok ini LKM ribut sama bank, ada yang nagih gak kebayar. Tapi dalam laporan akhir punya laba," jelasnya.
Pada saat itu, lanjut dia, pihaknya laporan ke Bupati Pandeglang yang pada saat itu, dijabat Irna Narulita. Dirinya menceritakan tentang masalah BUMD LKM.
"Jadi, pas saya masuk ke LKM itu, sudah banyak utang," ucapnya.
Kemudian lanjut Nuriah, pihaknya laporan lagi ke bupati, nah dirinya disuruh untuk membereskan masalah yang ada di LKM tersebut. Maka, diangkat lah dirinya sebagai komisaris meski tidak menggunakan akta notaris.