Laporan KPK Catat Harta Wahyudin Moridu Minus Meski Berasal dari Keluarga Elit Politik

Senin 22 Sep 2025, 07:38 WIB
Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo yang dipecat PDIP, melaporkan harta kekayaan minus Rp 2 juta ke KPK.

Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo yang dipecat PDIP, melaporkan harta kekayaan minus Rp 2 juta ke KPK.

POSKOTA.CO.ID - Dunia politik daerah di Indonesia kerap diwarnai dengan kisah unik, tak jarang juga penuh kontroversi. Salah satunya datang dari Gorontalo, ketika nama Wahyudin Moridu mencuat bukan hanya karena kiprahnya sebagai politisi muda, melainkan juga karena laporan harta kekayaannya yang terbilang janggal.

Pada 26 Maret 2025, ia melaporkan total harta kekayaan minus Rp 2 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman resmi e-LHKPN.

Fakta ini sontak mengundang perhatian publik, terlebih karena Wahyudin berasal dari keluarga politikus berpengaruh di Gorontalo.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal dan Lokasi Rekayasa Lalu Lintas 22 September 2025

Profil Singkat Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu bukan sosok asing di Gorontalo. Ia lahir dari keluarga politisi yang cukup dikenal, terutama sang ayah, Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo.

Karier politik Wahyudin terbilang cepat. Pada usia 24 tahun, ia sudah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.

Tak berhenti di situ, Wahyudin kemudian meniti karier ke tingkat provinsi sebagai anggota DPRD Gorontalo, bahkan sempat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP. Namun, perjalanan politiknya tidak mulus, sebab ia harus menghadapi pemecatan dari partai dan menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Laporan Harta Kekayaan Minus Rp 2 Juta

Salah satu momen paling mengejutkan dalam karier politik Wahyudin adalah ketika ia menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK. Berdasarkan data e-LHKPN, berikut rinciannya:

  • Aset tanah dan bangunan: 2.000 m² / 72 m² di Boalemo, status warisan, senilai Rp 180 juta.
  • Kas dan setara kas: Rp 18 juta.
  • Utang: Rp 200 juta.

Dengan demikian, total harta yang ia laporkan tercatat minus Rp 2 juta.

Fenomena laporan harta minus ini cukup jarang terjadi di kalangan pejabat publik. Biasanya, pejabat melaporkan kekayaan dalam jumlah signifikan. Kasus ini pun memantik perbincangan di kalangan masyarakat, pakar politik, hingga pegiat antikorupsi.

Dinasti Politik Keluarga Moridu

Tak dapat dipungkiri, perjalanan politik Wahyudin banyak dipengaruhi oleh ayahnya, Darwis Moridu.


Berita Terkait


News Update