KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea, Jumat, 6 Februari 2026.
Komika tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 18.30 WIB dan dicecar 63 pertanyaan dari penyidik.
“Saya menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik dan mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Pandji, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Februari 2026.
Pandji juga menegaskan, dirinya tidak merasa melakukan penodaan agama di dalam materi pertunjukannya. Bahkan, materi yang dibawakan merupakan bagian dari pertunjukan komedi yang dikonsep untuk menghibur penonton.
Baca Juga: Terkendala Adminduk, Keluarga Siswa Bunuh Diri di NTT Dinyatakan Tak Menerima Bansos
Namun, ia menyadari adanya potensi perbedaan tafsir terkait materi stand up.
“Saya berada pada posisi tidak melakukan penistaan agama, dan itu sudah saya jelaskan dalam pemeriksaan,” tegas Pandji.
Sementara itu, kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyampaikan dalam pemeriksaan penyidik mendalami sejumlah materi pertunjukan serta memperlihatkan potongan video yang beredar di media sosial.
Disebutnya, potongan-potongan video tersebut dilaporkan oleh sejumlah pihak, ada yang mengatasnamakan pribadi dan perwakilan kelompok.
Baca Juga: Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri, MKK: Kegagalan Moral dan Tanggung Jawab Kepemimpinan
“Yang ditunjukkan kepada klien kami adalah klip-klip yang beredar di publik, bukan rekaman utuh pertunjukan berdurasi penuh,” ucap Haris.
