Darwis adalah politisi PDIP yang pernah menjabat sebagai Bupati Boalemo. Namun, kariernya terhenti setelah dipecat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tahun 2020. Pemecatan ini terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seseorang bernama Awi Idrus.
Darwis divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Gorontalo. Pemecatan resminya tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.75-3846 yang diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo saat itu, Idris Rahim, kepada Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf.
Selain itu, Darwis juga pernah menghadapi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan usaha tani tahun 2019. Namun, pada Mei 2025, ia divonis bebas.
Jabatan Politik di Usia Muda
Wahyudin kerap mendapat sorotan karena menjadi salah satu anggota DPRD termuda di Gorontalo. Saat pertama kali dilantik pada 26 Agustus 2019, ia baru berusia 24 tahun.
Karier politik muda ini sering dianggap sebagai simbol regenerasi politik daerah. Namun, di sisi lain, publik juga mengaitkan keberhasilannya dengan pengaruh besar keluarga Moridu yang memang sudah lama berkecimpung di dunia politik lokal.
Pemecatan dari PDIP dan Proses PAW
Meski awalnya meniti karier cukup cemerlang, jalan politik Wahyudin mengalami hambatan serius. Ia resmi dipecat oleh PDIP, partai yang telah membesarkan namanya. Pemecatan ini membuat posisinya di DPRD Gorontalo terancam, dan ia harus menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pemberhentian Wahyudin oleh partai disinyalir tidak hanya terkait dinamika internal, tetapi juga karena sejumlah persoalan pribadi yang sempat menjadi sorotan publik. Bahkan, beberapa kali ia muncul di media sosial bersama istrinya, mengungkap kondisi keuangan keluarga yang sedang sulit.
Reputasi Politik yang Dipertanyakan
Dengan laporan harta kekayaan minus dan pemecatan dari partai, reputasi politik Wahyudin kini berada dalam sorotan tajam. Publik menilai, kasus ini mencerminkan bagaimana politik lokal sering kali dipengaruhi oleh kekuatan keluarga, tetapi tidak selalu menjamin keberlanjutan karier.
Sebagai anak sulung pasangan Darwis Moridu dan Rensi Makuta—yang juga anggota DPRD Boalemo dari PDIP—Wahyudin jelas memiliki basis politik kuat. Namun, tantangan terbesar justru datang dari akuntabilitas dan transparansi yang menjadi tuntutan publik terhadap para wakil rakyat.
Fenomena Pejabat dengan Harta Minus
Laporan harta minus pejabat publik sebenarnya bukan hal yang mustahil. Beberapa faktor yang bisa menyebabkan hal ini antara lain:
- Utang pribadi lebih besar dari aset
– Misalnya pinjaman untuk modal usaha, pembelian properti, atau kebutuhan politik saat pencalonan. - Aset belum tercatat resmi
– Beberapa aset mungkin belum diakui secara hukum sehingga tidak bisa dimasukkan dalam laporan. - Kesulitan finansial riil
– Kondisi pribadi yang benar-benar menghadapi keterbatasan keuangan, meski menjabat sebagai pejabat publik.
Namun, kasus Wahyudin tetap dianggap unik karena ia berasal dari keluarga politik ternama. Publik pun mempertanyakan bagaimana seorang politisi bisa sampai melaporkan harta negatif.
Baca Juga: Link Resmi Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Apakah Nama Kamu Masuk Daftar?