Cara Sanggah Status Bansos Exclude Akibat Judol, Ini Langkahnya

Sabtu 20 Sep 2025, 17:15 WIB
Ilustrasi sanggah status penerima bansos lewat aplikasi Cek Bansos. (Sumber: kemensos.go.id)

Ilustrasi sanggah status penerima bansos lewat aplikasi Cek Bansos. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Status Bantuan Sosial (bansos) exclude sering menjadi keluhan bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ketika status ini muncul di aplikasi SIKS-NG, otomatis pencairan bansos akan dihentikan oleh pemerintah.

Salah satu penyebab paling umum terjadinya status exclude adalah karena terdeteksi adanya transaksi terkait game online terlarang, game ini merujuk kepada judi online (judol).

Bahkan, jika hanya satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang tercatat pernah melakukan aktivitas tersebut, maka seluruh hak bansos bisa terputus.

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus September 2025 Segera Cair? Cek Jadwal, Nominal hingga Cara Pencairan di Bank DKI

Namun, tidak semua kasus exclude benar-benar terjadi karena kesalahan KPM. Ada kemungkinan data tidak valid atau terjadi kesalahpahaman.

Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan solusi berupa mekanisme sanggah bansos agar masyarakat bisa mengajukan klarifikasi.

Langkah-Langkah Cara Sanggah Status Bansos yang Dihentikan

Jika KPM merasa tidak pernah bermain game online terlarang atau judol, tetapi bansos dihentikan maka Anda bisa melakukan proses sanggah dengan mengikuti tahapan berikut:

Periksa Riwayat Anggota Keluarga

Pastikan seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam KK, mulai dari suami, istri, hingga anak, tidak pernah melakukan transaksi game online terlarang.

Baca Juga: Info Cair Dana Bansos KJP Plus September 2025, Catat Jadwal Penyalurannya

Buat Surat Pernyataan Resmi

KPM wajib membuat surat pernyataan yang menegaskan bahwa tidak ada anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas game online terlarang.

Adakan Musyawarah Desa


Berita Terkait


News Update