Sebelum mengajukan sanggah, harus ada berita acara hasil musyawarah desa yang menyatakan bahwa KPM benar-benar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
Unggah Dokumen ke Menu Sanggah
Jika surat pernyataan dan berita acara sudah lengkap, KPM bisa melampirkannya melalui fitur sanggah yang disediakan pemerintah dalam sistem bansos.
Proses sanggah ini penting agar data penerima bansos kembali sesuai, dan bantuan bisa disalurkan kepada mereka yang memang berhak.
Jadi, jangan ragu untuk segera melapor jika merasa terjadi kekeliruan dalam status bansos keluargamu.
Proses sanggah ini bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau pendamping bantuan sosial setempat.