Lokasi Antrian KJP Pangan Murah September 2025 Di Mana Saja? Catat Detail dan Cara Daftar Onlinenya

Selasa 16 Sep 2025, 08:00 WIB
Antrian KJP pangan murah September 2025. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Antrian KJP pangan murah September 2025. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Program pangan murah bersubsidi kembali digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya pada September 2025.

Sasaran utama program ini adalah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta Kartu Pekerja yang masih aktif dan terdaftar.

Pendaftaran antrian KJP pangan murah untuk memperoleh sembako bersubsidi tersebut dilakukan bisa dilakukan secara daring melalui situs https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.

Di mana, calon penerima cukup mengisi formulir data pribadi, memilih lokasi pengambilan barang, serta menyimpan tiket antrean digital yang otomatis diterbitkan setelah registrasi berhasil.

Tiket antrean ini nantinya menjadi dokumen wajib saat pengambilan paket sembako subsidi di lokasi yang telah dipilih.

Adapun untuk bulan September 2025, Pasar Jaya menyiapkan ribuan paket sembako yang akan disalurkan melalui pasar tradisional, Jakmart, serta Distribution Center di lima wilayah kota.

Lantas, di mana saja lokasi antrian KJP pangan murah September 2025? Cek detail selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Link Antrian KJP Pasar Jaya September 2025, Berikut Cara Ambil Nomor Antrean Online

Syarat Daftar Antrian KJP Pangan Murah

Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui website resmi atau QR Code.

  • Akses pendaftaran dibuka pukul 07.00 – 17.00 WIB.
  • Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran, sesuai nomor QR Code yang tercetak.
  • Antrian online hanya berlaku di lokasi yang dipilih dan hanya untuk satu kali pengambilan per hari.
  • Waktu pengambilan barang pukul 08.00 – 17.00 WIB, menyesuaikan dengan ketersediaan stok.
  • Wajib membawa dokumen: Kartu Pangan Subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrean.

Baca Juga: Siswa Bisa Cairkan Dana KJP Plus September 2025 di Bank DKI Kapan? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Cara Daftar Antrian KJP September 2025

1. Akses Situs Resmi

Warga penerima manfaat KJP dapat membuka laman resmi antrian pangan bersubsidi melalui tautan https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.

2. Registrasi Data Diri

Setelah masuk ke website, lakukan registrasi dengan mengisi formulir sesuai instruksi yang telah tersedia.

3. Isi Formulir Secara Lengkap

Data yang harus dimasukkan meliputi tanggal pengambilan, wilayah, lokasi pengambilan, nomor KK, NIK, nomor kartu ATM penerima manfaat, serta tanggal lahir.

4. Verifikasi Captcha

Ketik angka pada kolom captcha sesuai dengan yang tertera untuk memastikan pendaftaran sah dan bukan robot.

5. Setujui Disclaimer

Centang kotak pada bagian Disclaimer sebagai bentuk persetujuan atas syarat dan ketentuan yang berlaku.

6. Simpan Data Pendaftaran

Klik tombol Enter atau Simpan untuk melanjutkan proses registrasi.

7. Nomor Antrean Ditampilkan

Sistem secara otomatis akan menampilkan nomor antrean disertai identitas pemilik KJP sebagai bukti resmi pendaftaran.

8. Unduh Tiket Antrean

Segera unduh dan simpan tiket antrean online yang sudah diterbitkan oleh sistem.

9. Cetak atau Simpan Bukti

Peserta diwajibkan mencetak, mengunduh, atau melakukan screenshot tiket antrean.

Bukti ini menjadi syarat utama untuk mengambil barang pada jadwal yang telah ditentukan.

Di Mana Lokasi Antrian KJP Pangan Murah?

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @perumdapasarjaya, jadwal bazar pangan murah bulan ini berlangsung pada 15–19 September 2025.

Berikut jadwal dan lokasi Antrian KJP Pangan Murah Perumda Pasar Jaya yang bisa disimak selengkapnya.

  • Senin, 15 September 2025: Kecamatan Pancoran
  • Selasa, 16 September 2025: Kelurahan Cikoko
  • Rabu, 17 September 2025: Kelurahan Duren Tiga
  • Kamis, 18 September 2025: Kelurahan Pancoran
  • Jumat, 19 September 2025: Kelurahan Pegadengan

Dengan adanya sistem antrean online ini, program pangan murah KJP September 2025 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan terhindar dari praktik penumpukan maupun penyalahgunaan.


Berita Terkait


News Update