Mau Dapat BSU Rp600.000? Ini Syarat dan Cara Cairkan Dana

Senin 15 Sep 2025, 14:42 WIB
Ilustrasi Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000. (Sumber: Pinterest)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kriteria penerima BSU 2025 berdasarkan data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun daftar penerima dana BSU senilai Rp600.000 sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

  • Pekerja/buruh aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025.
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BLT.
  • Bekerja di wilayah terdampak tekanan ekonomi, sesuai data Kemenko Perekonomian.
  • Termasuk 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.

Baca Juga: Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Dicairkan pada Agustus 2025? Cek Status Penerimanya Sekarang Juga!

Cara Cek Penerima BSU September 2025

Terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU Rp600.000.

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, alamat email
  • Lengkapi kode keamanan dan klik Cek Status
  • Jika lolos, sistem menampilkan notifikasi. Dana bisa dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN, BSI), atau PT Pos Indonesia

2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
  • Isi data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir
  • Klik Lanjutkan untuk melihat hasil
  • Jika terdaftar, BSU akan dikirim langsung ke rekening Bank Himbara Anda

3. Melalui Kantor Pos

  • Siapkan NIK dan kode QR dari aplikasi Pospay
  • Bawa nomor HP aktif untuk verifikasi
  • Datang ke kantor pos, ambil antrean, verifikasi dokumen dan QR code
  • Dana Rp600.000 diserahkan secara tunai

4. Melalui Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store
  • Daftar atau login akun, lakukan verifikasi OTP
  • Masuk ke menu Pencairan Bantuan, pilih kategori Bantuan Sosial/BSU
  • Ketik NIK atau nomor kepesertaan untuk melihat status penerima

Cara Mencairkan Dana BSU Rp600.000

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, berikut langkah pencairan dana yang bisa diikuti.

  • Pastikan rekening bank aktif dan sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima, tanpa perlu pendaftaran ulang.
  • Cek secara berkala saldo rekening atau notifikasi bank terkait pencairan dana.
  • Jika belum menerima dana, hubungi layanan pengaduan Kemnaker atau kantor cabang BPJS terdekat.

Dengan mengetahui syarat dan mekanisme ini, pekerja dapat memastikan haknya untuk menerima BSU Rp600.000 cair tepat waktu.


Berita Terkait


News Update