BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi September 2025? Simak Info Lengkapnya

Minggu 14 Sep 2025, 15:58 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan cair lagi pada bulan September 2025. (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan cair lagi pada bulan September 2025. (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp600.000 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan cair lagi pada bulan September 2025.

BSU sendiri merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Sebelumnya, pencairan BSU telah dilakukan pada periode Juni-Juli 2025, yang dikenal sebagai stimulus kuartal II.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap hingga Agustus 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun.

Bantuan tersebut disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.

Lantas, apakah BSU Rp600.0000 untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi September 2025? Simak informasi lengkapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Batas Waktu Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Kantor Pos Buka Hingga Larut Malam

Apakah BSU Cair Lagi di Bulan September 2025?

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan belum memberikan konfirmasi resmi terkait pencairan BSU di bulan September 2025.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar waspada terhadap link penipuan yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Status penerimaan BSU hanya dapat dicek melalui situs resmi pemerintah, yakni bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan informasi resmi dan prosedur pengecekan yang jelas, masyarakat dapat memastikan bantuan diterima sesuai ketentuan yang berlaku.


Berita Terkait


News Update