POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2025.
Program ini menyasar peserta didik dari keluarga tidak mampu, dengan tujuan utama meringankan beban biaya sekolah.
Dikutip dari unggahan akun resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus Tahap 2 untuk dana bulan Juli mulai dilakukan secara bertahap sejak 10 September 2025.
Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat digunakan siswa untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian buku, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi dan uang saku.
Namun, hingga awal September 2025, sebagian masyarakat melaporkan bahwa dana KJP Plus Tahap 2 belum cair.
Lantas, apa penyebab dana KJP Plus Tahap 2 belum cair di bulan September 2025? Simak penyebabnya.
Baca Juga: Akhirnya KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Begini Cara Cek dan Besaran Bantuannya
Kenapa KJP Plus September 2025 Belum Cair?
Meski sudah dijadwalkan, sejumlah orang tua siswa mempertanyakan mengapa dana KJP Plus belum cair pada September 2025 ini.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan keterlambatan pencairan disebabkan proses pemutakhiran data penerima yang harus dilakukan dengan cermat.
Menurutnya, terdapat sekitar 88.000 siswa yang sudah lulus sehingga harus digantikan oleh 87.000 penerima baru.
Proses validasi data ini menjadi penting agar dana KJP Plus benar-benar tepat sasaran.