Link Pencairan Dana KJP Plus September 2025 Total Bantuan Rp450.000

Sabtu 13 Sep 2025, 06:38 WIB
Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Instagram/@upt.p4op)

Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Instagram/@upt.p4op)

POSKOTA.CO.ID - Apakah ada link pencairan dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 bulan September? Cek informasi selengkapnya dalam artikel ini supaya tidak keliru.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan (Disdik) resmi mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2025.

Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar adalah bantuan biaya pendidikan yang secara khusus diberikan pemerintah Jakarta kepada pelajar.

Baca Juga: Cek PIP September 2025: Ketahui Cara Lihat Nama Penerima dan Besaran Bantuan Dana

Para peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah ini adalah siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sekolah.

Penerimanya adalah peserta didik di ibu kota Jakarta yang tinggal dan berdomisili di Jakarta dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat.

Nominal bantuan diberikan dengan menyesuaikan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Pelajar SD dapat dengan nominal terkecil, yakni Rp250.000 per bulan. Sedangkan, bantuan terbesar senilai Rp450.000 diberikan untuk siswa SMK.

Baca Juga: Kapan KLJ September Cair? Info Lengkap Jadwal Pencairan dan Cara Cek via Online

Alokasi dana bantuan KJP Plus dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap satu yang cair mulai periode Januari-Juni, lalu tahap kedua mulai Juli-Desember.

Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 untuk bulan Juli baru terlaksana pada September 2025. Subsidi bantuan ini dicairkan mulai 10 September 2025 lalu.

Hal ini diketahui berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @upt.p4op.


Berita Terkait


News Update