Hakim Batalkan Pernikahan WNI dengan WN Saudi Diduga Terkait TPPO, Orang Tua Menangis Terharu di Ruang Sidang

Kamis 11 Sep 2025, 18:49 WIB
Orang tua dari WNI yang menikah dengan WN Arab Saudi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis, 11 September 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Orang tua dari WNI yang menikah dengan WN Arab Saudi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis, 11 September 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Rasa haru terpancar dari wajah Ujang Supyani dan istrinya, Randi Sulastry, saat Majelis Hakim mengabulkan gugatan pembatalan pernikahan anak perempuannya dengan Warga Negara (WN) Arab Saudi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Kamis, 11 September 2025.

Keduanya terlihat sangat terharu, bahkan sang ibu meneteskan air mata usai Majelis Hakim membacakan putusan terkait pengabulan pembatalan pernikahan putrinya dengan WN Arab Saudi yang berlangsung pada 2024.

"Persidangan tadi cukup memuaskan. Saya pribadi dan keluarga sangat berterima kasih, terutama yang sudah banyak sangat membantu atas terjalin dan berjalannya sidang ini dari awal sampai akhir ini," kata Ujang kepada wartawan, Kamis, 11 September 2025.

Kepada wartawan, Ujang menceritakan bagaimana anak perempuannya itu, bisa melangsungkan pernikahan bersama laki-laki WN Arab Saudi dan diduga jadi korban TPPO dengan modus pernikahan. Awalnya dia mengaku didatangi enam orang yang merupakan WNI.

"Dia orang dari Sukabumi katanya, itu datang ke rumah ingin berniat baik, berkenalan dengan keluarga saya, keluarga kami ini, kenalan, dan mereka berniat meminang anak saya," jelas Ujang.

Saat itu, Ujang bersama istri serta anaknya menyambut apa yang diinginkan keenam orang tersebut. Namun ia mengatakan, saat itu keinginannya, termasuk anaknya adalah melangsungkan pernikahan secara taaruf terlebih dulu.

Baca Juga: Pengadilan Agama Jakbar Kabulkan Gugatan Pembatalan Pernikahan WNI dengan WN Arab Saudi yang Diduga Terkait TPPO

"Karena kami keluarga punya keyakinan taaruf itu sangat diperlukan bagi semua yang akan melakukan ke jenjang pernikahan. Karena saling mengenal keluarga, itu paling utama buat saya," tuturnya.

Hanya saja, dalam prosesnya, Ujang menyampaikan, obrolan sempat terputus dan keenam orang itu, mengatakan jika obrolan terkait pernikahan dilanjutkan ketika nanti tiba di Jakarta. Ujang bersama keluarga diketahui tinggal di Bogor, Jawa Barat.

Saat itu pada 2024, Ujang mengatakan, dirinya bersama istri dan anaknya disuruh ke Jakarta. Tiba di Jakarta, ternyata ia diarahkan ke salah satu lokasi di kawasan Condet, Jakarta Timur.

"Yang saya tau, saya dibawa ke situ dan saya ditarik paksa untuk akad terlebih dahulu supaya urusannya semuanya lancar, katanya begitu. Lalu dalam keadaan bingung kita kompromi juga cuma hanya berangkat bertiga, saya, istri, sama anak yang saat ini jadi korban," ungkap dia.


Berita Terkait


News Update