POSKOTA.CO.ID - Proses persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2025 masih terus berlanjut hingga saat ini.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 disalurkan kepada para peserta yang sudah melakukan pendaftaran dan ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Lalu yang jadi pertanyaannya, kapan dana bantuan KJP Plus September 2025 cair? Simak informasi selengkapnya yang dibahas dalam artikel ini.
Baca Juga: Nominal Bansos ATENSI YAPI September 2025, Cek Daftar Penerimanya di Sini
Jadwal Pencairan Pencairan KJP Plus Tahap 2
Proses pengalokasian dana KJP Plus September dimulai dari pendaftaran penerima bantuan yang dibuka pada 30 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Selanjutnya, data-data administrasi peserta yang sudah masuk ke sistem akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta pada 11-16 Agustus 2025.
Jika proses verifikasi sudah selesai, maka mulai 18 Agustus hingga 30 September 2025 akan dilakukan penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur.
Baca Juga: Cara Daftar Antrian Online Sembako Murah KJP Pasar Jaya untuk Warga Jakarta
Sementara itu, pengumuman terkait jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut dari Pemprov.
Namun, apabila mengacu pada timeline atau alur pencairan yang dibagikan di atas, maka diperkirakan penyaluran bantuan bakal dilakukan sesaat setelah penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.
Bagi masyarakat yang sebelumnya mendaftarkan diri pada program KJP Plus Tahap 2, maka bisa melakukan pengecekan status bantuan secara berkala sambil menunggu informasi terbaru dari pemerintah.