Cara Daftar Antrian Online Sembako Murah KJP Pasar Jaya untuk Warga Jakarta

Selasa 09 Sep 2025, 21:00 WIB
Cara dapat sembako murah KJP antrian pasar jaya online. (Sumber: pasar jaya)

Cara dapat sembako murah KJP antrian pasar jaya online. (Sumber: pasar jaya)

POSKOTA.CO.ID - Warga Jakarta buruan daftar, bisa dapat sembako murah lewat KJP Plus, begini cara dapat antrian Pasar Jaya secara online.

Pemprov DKI Jakarta bersama Pasar Jaya menyediakan paket sembako murah seharga Rp126.000 yang berisi kebutuhan pangan pokok, mulai dari beras, daging, ikan, ayam, telur, hingga susu UHT.

Seluruh bahan pangan yang disediakan dalam program ini telah melalui pengawasan kualitas, sehingga warga tidak perlu khawatir mengenai mutu produk.

Program ini diharapkan membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan harian dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

Baca Juga: IHSG 9 September 2025: Investor Menanti Kepastian Pasca Perombakan Kabinet

Mekanisme Pendaftaran Antrian Sembako Murah

Agar dapat memperoleh kuota pembelian sembako bersubsidi, warga Jakarta yang memiliki KJP Plus diwajibkan mendaftar secara daring melalui situs resmi Pasar Jaya.

Bagi warga yang belum tahu, untuk langkah-langkah pendaftarannya bisa disimak di bawah ini:

  1. Warga dapat membuka laman https://ots.pasarjaya.co.id atau https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.
  2. Tentukan area tempat tinggal sesuai KTP, misalnya Jakarta Pusat, Selatan, Barat, Timur, atau Utara.
  3. Tentukan lokasi, bisa dipilih di pasar tradisional, gerai Jakmart, atau Distribution Center (DC) yang terdekat dengan alamat domisili.
  4. Isi data pribadi, seperti Nomor KK, NIK, nomor KJP atau Kartu Pangan Jakarta, serta tanggal lahir.
  5. Setelah mengisi captcha dan menyetujui syarat, sistem akan memverifikasi data.
  6. Tiket yang berhasil diperoleh dapat diunduh, dicetak, atau disimpan melalui tangkapan layar. Tiket ini wajib dibawa saat pengambilan sembako.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bansos 2025 untuk Penyandang Disabilitas dengan Mudah

Ketentuan Pengambilan Sembako Bersubsidi

Warga penerima manfaat harus mematuhi aturan pengambilan sembako agar distribusi berjalan lancar. Berikut ketentuannya:

  • Jam Pendaftaran: Dibuka setiap hari mulai pukul 01.00 hingga 23.59 WIB.
  • Waktu Pengambilan: Dilakukan H+1 setelah pendaftaran, antara pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.
  • Batas Pengambilan: Setiap penerima manfaat hanya diperbolehkan mengambil sekali per hari.
  • Dokumen yang Dibawa: KJP, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrean yang telah diverifikasi.
  • Kehadiran: Anak-anak di bawah 12 tahun tidak dianjurkan ikut dalam antrean.
  • Isi Paket Sembako Rp126.000: 5 kg beras, 1 kg daging sapi, 1 kg ayam, 1 kg ikan kembung, 1 kg telur ayam, dan 1 liter susu UHT.
  • Larangan: Sembako bersubsidi dilarang untuk diperjualbelikan kembali.

Lebih lanjut, program sembako murah ini dinilai mampu membantu meringankan beban hidup masyarakat di tengah harga pangan yang fluktuatif.

Baca Juga: Peran Bansos dalam Menopang Daya Beli dan Usaha Kecil di Indonesia


Berita Terkait


News Update