JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengumumkan perpanjangan waktu rekrutmen Pasukan Putih hingga Senin, 8 September 2025.
Rekrutmen Pasukan Putih sebelumnya dijadwalkan hanya berlangsung dua hari, 2-3 September 2025. Adapun pendaftaran Pasukan Putih dapat melalui laman resmi dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan, tujuan dilakukannya perekrutan ini, guna memperkuat petugas lapangan dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Ani menyebut perekrutan Pasukan Putih itu tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Proses ini gratis dan resmi hanya melalui kanal yang sudah ditentukan,” ujar Ani, dikutip Sabtu, 6 September 2025.
Ani mengungkapkan bahwa Pasukan Putih ini bukan sekedar petugas kesehatan biasa, melainkan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat keluarga.
“Keberadaan mereka diharapkan mampu memberikan perhatian lebih pada kelompok rentan serta membantu meningkatkan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh,” ungkap Ani.
Baca Juga: Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta Diperpanjang Sampai Kapan? Cek Informasinya!
Rekrutmen ini terbuka bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dengan persyaratan minimal pendidikan SMA/SMK sederajat, berusia 18–45 tahun.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum ditugaskan di lapangan.
Setelah melalui tahapan administrasi, peserta akan menjalani uji tulis dan skrining kesehatan jiwa, dilanjutkan wawancara pada 15-16 September 2025. Hasil akhir rekrutmen akan diumumkan pada 18 September 2025.