POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen Pasukan Putih.
Awalnya dibuka pada 2–3 September 2025, kini tenggat waktu diperpanjang hingga 8 September 2025 melalui laman resmi dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.
Kebijakan ini diambil agar lebih banyak warga DKI berkesempatan menjadi bagian dari Pasukan Putih, yakni tenaga kesehatan yang bertugas mendampingi serta merawat masyarakat, khususnya lansia dan warga dengan keterbatasan kemandirian.
Rekrutmen terbuka untuk pemegang KTP DKI Jakarta dengan syarat pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, berusia 18–45 tahun.
Baca Juga: 2 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah Elite di Kalideres Jakbar
Peserta yang lolos akan menjalani pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dan hanya berlangsung melalui jalur resmi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Dinkes.
Menurut Ani, Pasukan Putih merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat tingkat keluarga.
Baca Juga: Libur Nasional Maulid Nabi, Besok, 5 September 2025: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan
Mereka diharapkan mampu memberi perhatian lebih pada kelompok rentan serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kesehatan warga Jakarta.