POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan melalui proses rekrutmen “Pasukan Putih” untuk memperkuat layanan kesehatan di Jakarta. Proses pendaftaran dibuka hingga 8 September 2025.
Awalnya pendaftaran hanya dibuka sampai tanggal 3 September 2025, namun kini diperpanjang hingga Senin, 8 September 2025
Dalam pengumuman perpanjangan yang diunggah di akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Jakarta @dinkesdki terdapat sejumlah persyaratan yang diubah.
Apa saja syarat yang diubah dalam proses rekrutmen Pasukan Putih Jakarta? Berikut ini informasinya.
Baca Juga: Link Format Surat Lamaran Pasukan Putih DKI Jakarta, Pendaftaran Diperpanjang hingga 8 September
Syarat Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Usia 18-45 tahun pada saat mendaftar
- Memiliki KTP DKI Jakarta serta berdomisili sesuai kecamatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan domisili)
- Bersedia mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi
Alur Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025
Berikut adalah alur pendaftaran dan tahapan seleksi yang wajib diperhatikan oleh seluruh pelamar:
- Pengumuman Pembukaan: 2–3 September 2025
- Pendaftaran dan Unggah Dokumen: 3 September 2025 (00.00–23.59 WIB)
- Verifikasi Dokumen: 3–4 September 2025
- Pengumuman Administrasi: 8 September 2025
- Uji Tulis dan Skrinning Kesehatan Jiwa: 9–10 September 2025
- Pengumuman Hasil Uji Tulis & Skrinning: 11 September 2025
- Wawancara: 12 September 2025
- Pengumuman Hasil Rekrutmen: 15 September 2025