Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta Diperpanjang Sampai Kapan? Cek Informasinya!

Jumat 05 Sep 2025, 10:29 WIB
syarat dan cara daftar Pasukan Putih Jakarta 2025 (Sumber: Dinkes.Jakarta.go.id)

syarat dan cara daftar Pasukan Putih Jakarta 2025 (Sumber: Dinkes.Jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan melalui proses rekrutmen “Pasukan Putih” untuk memperkuat layanan kesehatan di Jakarta. Proses pendaftaran dibuka hingga 8 September 2025.

Awalnya pendaftaran hanya dibuka sampai tanggal 3 September 2025, namun kini diperpanjang hingga Senin, 8 September 2025

Dalam pengumuman perpanjangan yang diunggah di akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Jakarta @dinkesdki terdapat sejumlah persyaratan yang diubah.

Apa saja syarat yang diubah dalam proses rekrutmen Pasukan Putih Jakarta? Berikut ini informasinya.

Baca Juga: Link Format Surat Lamaran Pasukan Putih DKI Jakarta, Pendaftaran Diperpanjang hingga 8 September

Syarat Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025

  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Usia 18-45 tahun pada saat mendaftar
  • Memiliki KTP DKI Jakarta serta berdomisili sesuai kecamatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan domisili)
  • Bersedia mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi

Alur Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025

Berikut adalah alur pendaftaran dan tahapan seleksi yang wajib diperhatikan oleh seluruh pelamar:

  • Pengumuman Pembukaan: 2–3 September 2025
  • Pendaftaran dan Unggah Dokumen: 3 September 2025 (00.00–23.59 WIB)
  • Verifikasi Dokumen: 3–4 September 2025
  • Pengumuman Administrasi: 8 September 2025
  • Uji Tulis dan Skrinning Kesehatan Jiwa: 9–10 September 2025
  • Pengumuman Hasil Uji Tulis & Skrinning: 11 September 2025
  • Wawancara: 12 September 2025
  • Pengumuman Hasil Rekrutmen: 15 September 2025

Berita Terkait


News Update