“Keteledoran orang tua bisa jadi bahaya bagi anak-anak. Kalau tidak diawasi, anak bisa masuk lingkungan yang tidak bertanggung jawab. Maka orang tua wajib peka, baik di rumah maupun di sekolah,” ucapnya.
Selain keluarga, Saifuddin menilai aparat juga harus lebih aktif. Ia menekankan agar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi tidak hanya menunggu laporan, melainkan turun langsung ke masyarakat.
“Di Polres itu ada yang namanya Unit PPA. Nah, ini harus berfungsi. Harus ada kolaborasi, publikasi, himbauan, dan pencerahan kepada masyarakat. Lebih baik menjaga daripada mengobati. Tindakan preventif itu penting,” katanya.
Baca Juga: Tuntut Keadilan Tewasnya Affan, Ratusan Ojol Bekasi Bergerak ke Kwitang
Ia juga mengingatkan, kasus pencabulan bisa menimbulkan trauma berat bagi korban. Karena itu, pemulihan psikologis harus sejalan dengan penegakan hukum. Pihak keluarga baik anak korban maupun pelaku juga harus ada tindakan
“Korban apalagi masih di bawah umur pasti trauma. Harus ada jalan keluar melalui konseling, psikiater, psikolog. Ini harus dituntaskan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, kasus pencabulan anak tidak boleh dibiarkan apalagi dianggap hal lumrah. Hukuman tegas terhadap pelaku harus diberikan agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.
“Kalau ada pembiaran, nanti dianggap lumrah. Harus ada tindakan dalam membina anak itu, sehingga jadi solusi sekaligus pelajaran agar tidak terulang,” tutur dia. (CR-3)