TAMANSARI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta memberikan pendampingan psikologis terhadap anak korban kekerasan seksual di Tamansari, Jakarta Barat.
"Kami sudah melakukan pendampingan dalam proses hukum dan secara psikologi kepada korban anak," kata Advokat UPTD PPA Dinas PPAPP Jakarta, Novia Hendriyati kepada wartawan, Jumat, 15 Agustus 2025.
Novia menuturkan, pendampingan dilakukan hingga kondisi psikologis korban anak stabil.
"Itu kami lakukan melihat dampak yang timbul akibat peristiwa dugaan tindak kekerasan seksual," ucap dia.
Selain itu, Dinas PPAPP Jakarta juga melakukan pendampingan saksi anak dalam kasus kekerasan seksual.
"Terhadap saksi pun karena usia anak, kami lakukan pendampingan. Untuk proses restitusi, akan kami mohonkan ke LPSK," ujarnya.
Pelaku kekerasan seksual yang merupakan ayah korban telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Kasus itu dilakukan pelaku kepada putri kandungnya sendiri pada 27 Juli 2025.