BEKASI BARAT, POSKOTA.CO.ID - Guru olahraga terduga pelaku tindak asusila kepada murid SMPN 13 Kota Bekasi, digelandang Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, 26 Agustus 2025.
Terlapor dijemput petugas saat berada di kediaman anaknya di kawasan Marakash, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Penjemputan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban.
“Hari ini kami mendampingi korban membuat laporan. Kami juga bersama pihak Polres melakukan penjemputan terhadap guru yang bersangkutan,” kata Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa, 26 Agustus 2025.
Menurutnya, langkah cepat ini dilakukan, karena menimbulkan keresahan publik. Bahkan, demonstrasi masyarakat dan alumni sekolah sempat berlangsung ricuh sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus pelecehan seksual anak.
Baca Juga: Alumni SMPN 13 Kota Bekasi Desak Guru Terduga Pelaku Asusila Dipecat
“KPAD sudah berkoordinasi dengan Polres, DP3A, dan pihak sekolah. Akhirnya diambil kesepakatan bahwa kami harus segera melakukan tindakan penanganan secara hukum," tuturnya.
Ia menyebutkan, pihaknya juga sudah melakukan pendampingan psikologis kepada korban serta penggalian informasi lebih dalam.
“Sudah cukup bukti, dan ada indikasi kuat terjadi kekerasan seksual terhadap siswa,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menduga ada korban lain. Hal ini menguat setelah isu tersebut ramai dibicarakan di media sosial.
Baca Juga: Asusila Ayah Kandung di Jakbar Terungkap seusai Korban Anak Cerita ke Ibu
“Memang beredar informasi ada korban lain. Tapi hari ini fokus kami adalah mendampingi korban yang sudah berani melapor,” ujar dia.