JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pramono Anung resmi melantik 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam penguatan reformasi birokrasi sekaligus mendorong transformasi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional.
Dalam sambutannya, Pramono menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah profesional yang menuntut integritas, kompetensi, serta tanggung jawab tinggi.
“Jabatan fungsional adalah amanah profesional yang menuntut integritas, kompetensi, dan tanggung jawab. Peran Saudara sekalian menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja perangkat daerah serta mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional,” ujar Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Atasi Macet, Pramono Anung Izinkan Trotoar di TB Simatupang Dipangkas
Penguatan Reformasi Birokrasi Berbasis Meritokrasi
Pramono menekankan, pelantikan pejabat fungsional ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari penguatan reformasi birokrasi berkelanjutan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis kinerja.
Bersama Wakil Gubernur Rano Karno, ia berkomitmen memperkuat sistem meritokrasi di tubuh Pemprov DKI Jakarta.
“Penempatan jabatan harus berbasis kompetensi dan capaian kinerja sehingga birokrasi yang kita bangun benar-benar profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya menjadikan birokrasi Pemprov DKI Jakarta lebih adaptif terhadap dinamika global dan tantangan perkotaan.
473 Pejabat dari Satpol PP, Diminta Tegas dan Humanis
Dari total 521 pejabat fungsional yang dilantik, terdapat 15 jenis jabatan yang berasal dari 11 perangkat daerah.
