Marak Tindak Asusila, MUI Bekasi Ingatkan Orang Tua Lebih Peka Awasi Anak

Jumat 29 Agu 2025, 22:11 WIB
Ilustrasi anak korban tindak asusila ibu kandung. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi anak korban tindak asusila ibu kandung. (Sumber: Freepik)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siroj meminta orang tua lebih peka dan tidak abai dalam mengawasi anak-anaknya supaya tercegah dari tindak asusila.

Menurutnya, banyak korban pencabulan memilih diam, karena aib. Kondisi ini membuat anak menutupi pengalaman pahitnya dan enggan melapor.

“Ini sebenarnya yang paling mengerti kondisi anak itu masuk ke psikologis yang ekstrem adalah ibunya. Tentu harus ditanya, dicek, dan dideteksi sejak dini di keluarga. Kalau ada pendekatan seperti ini, insya Allah anak akan mau mengakui,” kata Saifuddin kepada Poskota, Jumat, 29Agustus 2025.

Ia menegaskan, peran keluarga, khususnya orang tua, menjadi kunci utama dalam mencegah maupun mendeteksi kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga: Asusila Anak di Bekasi Marak, Ketua MUI Ingatkan Orang Tua Jangan Abai

“Yang paling mengetahui itu orang tua. Maka orang tua inilah faktor penting dalam menjaga keamanan anak-anak,” ucapnya.

Saifuddin menuturkan, MUI Kota Bekasi belum pernah menerima laporan resmi terkait kasus pencabulan anak.

Namun, pihaknya tetap aktif melakukan pencerahan melalui media maupun kegiatan edukasi, terutama perundungan serta pergaulan bebas di kalangan pelajar SD, SMP, hingga SMA.

“Kami sering menyuarakan persoalan ini juga kepada kawan-kawan di Kesbangpol. Tujuannya untuk mereduksi gejala sosial yang bisa berimbas pada degradasi moral dan akhlak anak,” jelasnya.

Baca Juga: Acara Pesona Nusantara Bekasi Keren Ditunda, Wali Kota Sebut Bentuk Empati

Lebih lanjut, Saifuddin menekankan orang tua wajib mengawasi anak-anak, mulai dari cara belajar, penggunaan waktu, hingga pergaulan mereka.

“Keteledoran orang tua bisa jadi bahaya bagi anak-anak. Kalau tidak diawasi, anak bisa masuk lingkungan yang tidak bertanggung jawab. Maka orang tua wajib peka, baik di rumah maupun di sekolah,” ucapnya.

Selain keluarga, Saifuddin menilai aparat juga harus lebih aktif. Ia menekankan agar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi tidak hanya menunggu laporan, melainkan turun langsung ke masyarakat.

“Di Polres itu ada yang namanya Unit PPA. Nah, ini harus berfungsi. Harus ada kolaborasi, publikasi, himbauan, dan pencerahan kepada masyarakat. Lebih baik menjaga daripada mengobati. Tindakan preventif itu penting,” katanya.

Baca Juga: Tuntut Keadilan Tewasnya Affan, Ratusan Ojol Bekasi Bergerak ke Kwitang

Ia juga mengingatkan, kasus pencabulan bisa menimbulkan trauma berat bagi korban. Karena itu, pemulihan psikologis harus sejalan dengan penegakan hukum. Pihak keluarga baik anak korban maupun pelaku juga harus ada tindakan

“Korban apalagi masih di bawah umur pasti trauma. Harus ada jalan keluar melalui konseling, psikiater, psikolog. Ini harus dituntaskan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, kasus pencabulan anak tidak boleh dibiarkan apalagi dianggap hal lumrah. Hukuman tegas terhadap pelaku harus diberikan agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.

“Kalau ada pembiaran, nanti dianggap lumrah. Harus ada tindakan dalam membina anak itu, sehingga jadi solusi sekaligus pelajaran agar tidak terulang,” tutur dia. (CR-3)


Berita Terkait


News Update