Alasan di Balik Larangan Merokok di Kereta Api Sejak 2012, KAI Bongkar Fakta Mengejutkan

Selasa 26 Agu 2025, 08:02 WIB
Mengapa KAI Melarang Merokok di Kereta Api Sejak 2012? Simak Penjelasan Lengkapnya (Sumber: Dok/PT. KAI)

Mengapa KAI Melarang Merokok di Kereta Api Sejak 2012? Simak Penjelasan Lengkapnya (Sumber: Dok/PT. KAI)

POSKOTA.CO.ID - Bagi sebagian orang yang pernah naik kereta sebelum 2012, suasana perjalanan sangat berbeda dengan sekarang. Bordes, ruang sambungan antar gerbong, bahkan toilet, sering menjadi tempat favorit penumpang untuk merokok. Aroma asap menempel di udara dan kadang terbawa masuk ke kabin penumpang lain.

Kondisi ini menimbulkan keluhan, terutama dari keluarga yang membawa anak kecil atau lansia. Penumpang tidak memiliki pilihan selain menoleransi asap rokok yang menyebar di ruang tertutup. Padahal, kereta api adalah moda transportasi massal yang semestinya menjamin kenyamanan bersama.

Kesadaran inilah yang akhirnya mendorong PT Kereta Api Indonesia mengambil langkah tegas: menjadikan seluruh rangkaian kereta sebagai kawasan bebas asap rokok sejak 1 Maret 2012.

Baca Juga: Banyak yang Salah Kaprah! Ini 5 Kesalahan Saat Investasi Emas

Dasar Hukum: Bukan Sekadar Aturan Internal

Kebijakan KAI bukan tanpa dasar. Ada beberapa regulasi yang menguatkan larangan merokok di transportasi publik, antara lain:

  • UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan – menegaskan pentingnya ruang publik bebas asap demi kesehatan masyarakat.
  • PP No. 109 Tahun 2012 – mengatur pengendalian dampak konsumsi tembakau.
  • Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014 – mempertegas kawasan transportasi umum sebagai area bebas rokok.

Dengan landasan hukum ini, larangan merokok bukan sekadar kebijakan sepihak KAI, melainkan bagian dari gerakan nasional menuju ruang publik yang sehat.

Tidak Hanya Rokok Konvensional, Vape Pun Dilarang

Seiring perkembangan zaman, kebiasaan merokok tidak hanya sebatas rokok batang. Produk seperti rokok elektrik (vape), rokok tembakau yang dipanaskan (heat-not-burn), hingga shisha elektrik, mulai populer.

Namun, KAI dengan tegas menyatakan bahwa semua bentuk rokok, baik konvensional maupun elektrik, tetap dilarang. Alasan utamanya sederhana: asap maupun uap tetap berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan penumpang lain.

Alasan Utama: Kesehatan, Keselamatan, dan Kenyamanan

Mengapa larangan ini begitu penting? Ada beberapa pertimbangan mendasar:

  1. Kesehatan Penumpang
    Asap rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya. Penumpang rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia bisa terdampak langsung oleh paparan asap.
  2. Kebersihan Interior
    Nikotin dan tar bisa menempel di dinding, kursi, dan tirai kereta. Jika dibiarkan, interior akan cepat kusam dan sulit dibersihkan.
  3. Keselamatan Perjalanan
    Puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa memicu kebakaran, terutama di gerbong yang penuh bahan mudah terbakar.

Dengan alasan inilah, larangan merokok di kereta api bukan sekadar gaya hidup sehat, melainkan upaya perlindungan komprehensif.

Sanksi Tegas: Diturunkan di Stasiun Berikutnya

Aturan ini tidak main-main. Penumpang yang kedapatan merokok akan langsung ditindak. Sanksinya berupa penurunan paksa di stasiun terdekat, tanpa pengembalian tiket.


Berita Terkait


News Update