- Mewajibkan setiap SKPD menerapkan baseline security control.
- Menetapkan regulasi internal terkait pengelolaan data pribadi dan data sensitif.
2. Infrastruktur Keamanan Siber
- pengoptimalan Security Operation Center (SOC) Jakarta untuk monitoring real-time.
- Penerapan Zero Trust Architecture dalam jaringan dan aplikasi.
- Penguatan sistem backup & disaster recovery berbasis hybrid cloud.
Baca Juga: Serangan Siber di Indonesia Tinggi, Pengamat Sebut Berpotensi Lumpuhkan Ekonomi Nasional
3. Manajemen Risiko & Deteksi Ancaman
- Melakukan risk assessment tahunan terhadap layanan digital.
- Membangun sistem Threat Intelligence lokal yang terhubung dengan BSSN.
- Menyediakan honeypot & deception system untuk mendeteksi pola serangan.
4. Respons Insiden & Forensik Digital