Diskominfotik DKI Jakarta Perkuat Pertahanan Siber, Susun Strategi Keamanan 2025-2030

Minggu 24 Agu 2025, 19:28 WIB
Ilustrasi serangan siber. (Pixabay.com/B_A)

Ilustrasi serangan siber. (Pixabay.com/B_A)

- Mewajibkan setiap SKPD menerapkan baseline security control.

- Menetapkan regulasi internal terkait pengelolaan data pribadi dan data sensitif.

2. Infrastruktur Keamanan Siber

- pengoptimalan Security Operation Center (SOC) Jakarta untuk monitoring real-time.

- Penerapan Zero Trust Architecture dalam jaringan dan aplikasi.

- Penguatan sistem backup & disaster recovery berbasis hybrid cloud.

Baca Juga: Serangan Siber di Indonesia Tinggi, Pengamat Sebut Berpotensi Lumpuhkan Ekonomi Nasional

3. Manajemen Risiko & Deteksi Ancaman

- Melakukan risk assessment tahunan terhadap layanan digital.

- Membangun sistem Threat Intelligence lokal yang terhubung dengan BSSN.

- Menyediakan honeypot & deception system untuk mendeteksi pola serangan.

4. Respons Insiden & Forensik Digital


Berita Terkait


News Update