Profil Immanuel Ebenezer yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pernah Jadi Driver Ojol

Sabtu 23 Agu 2025, 17:30 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui Immauel Ebenezer alias Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025.

"Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan 11 tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Selain Noel, KPK menetapkan sepuluh tersangka lain, yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Tahun 2022-2025. Gerry ADitya Herwanto Putra (GAH) Subhan (SB) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Tahun 2020-2025. Anitasari Kusumawati (AK) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Tahun 2020 hingga saat ini.

Baca Juga: Perjalanan Karier Noel hingga OTT KPK

Kemudian, Fahrurozi (FRZ) selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 hingga sekarang. Hery Sutanto (HS) elaku Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021 hingga Februari 2025. Tersangka Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku subdkoordinator. Supriadi (SUP) selaku koordinator. Selanjutnya, Temurila (TEM) dan Miki Mahfud (MM) selaku pihak dari PT KEM Indonesia.

Kasus yang berkaitan dengan penerimaan uang dari para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3. Ia menyebutkan, biaya yang dikeluarkan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Paja (PNBP), lalu uang itu mengalir ke beberapa pihak mencapai Rp81 miliar.

Baca Juga: Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK dengan Berkas Pendukung: 'Saya Bakal Kooperatif'

Setyo menjelaskan, tersangka berinisial IBM diduga menerima aliran uang senilai Rp69 miliar lewat perantara pada periode 2019-2024. Kemudian uang tersebut digunakan keperluan pribadi tersangka.

Buntut hal itu, kini banyak orang yang mencari profil dan sepak terjang Noel. Siapakah dia? Benarkah pernah jadi driver ojol?

Baca Juga: Wamenaker Noel Ebenezer Dibekuk KPK dalam OTT, Harta Properti di Depok-Bogor Tembus Rp12,1 Miliar

Profil Immanuel Ebenezer

Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, lahir di Riau pada 22 Juli 1975.

Ia menempuh pendidikan di Universitas Satya Negara Indonesia dan meraih gelar Sarjana Sosial.

Perjalanan karier Noel cukup berliku, dimulai pada 2016 ketika ia menjadi driver ojek online.

Tiga tahun kemudian, pada 2019, ia dikenal luas setelah menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan), sebuah kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Ini Profilnya

Kariernya terus menanjak hingga pada periode 2021–2022 ia dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, salah satu BUMN di sektor perdagangan dan kontraktor.

Pada 2024, Noel kembali aktif di dunia politik dengan membentuk Prabowo Mania 08 sebagai dukungan terhadap Prabowo Subianto, dan di tahun yang sama ia diangkat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Sosok Noel dikenal vokal sebagai aktivis sekaligus tokoh relawan politik, meski kemudian namanya terseret kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Agustus 2025.


Berita Terkait


News Update