POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel "Noel" Ebenezer resmi dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Penangkapan ini terkait kuat dengan dugaan praktik pemerasan yang menjerat perusahaan-perusahaan dalam proses perolehan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat ini, Noel Ebenezer menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam ke depan untuk menentukan statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: 3 Hakim Pemvonis Lepas Korupsi Minyak Goreng Didakwa Terima Rp21,9 Miliar
Profil Relawan yang Menjabat Pejabat
Figur Noel Ebenezer bukanlah nama baru di peta politik praktis Indonesia.
Ia sebelumnya mencuat sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) pada Pilpres 2019.
Loyalitasnya di kubu pemerintahan berlanjut dengan menjadi Ketua Relawan Prabowo Mania pada Pilpres 2024.
Atas dukungannya itu, ia kemudian dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kekayaan yang Didominasi Properti dan Kendaraan Mewah
Sebagai pejabat negara, Noel wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan per Januari 2025, total kekayaan Noel tercatat mencapai Rp17.620.260.877 (Rp17,6 miliar).