Info Pelayanan SIM Keliling Jakarta Kamis, 26 Februari 2026, Cek 5 Titik Lokasi dan Jadwalnya di Sini

Kamis 26 Feb 2026, 07:00 WIB
Pelayanan SIM Keliling dibuka di 5 titik lokasi di Jakarta, cek informasinya. (ist)

Pelayanan SIM Keliling dibuka di 5 titik lokasi di Jakarta, cek informasinya. (ist)

POSKOTA.CO.ID - Dirlantas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Kamis, 26 Februari 2026.

Dilansir dari akun X milik @tmcpoldametro, pelayanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima titik lokasi di Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjang SIM harus membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti fotocopy KTP, SIM lama fisik dan fotokopi, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Info Lokasi SIM Keliling Area Sumedang Hari ini, Rabu 22 Januari 2025 Beserta Syarat dan Biayanya

Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, yaitu tes psikologi sebesar Rp60.000 serta tes kesehatan sebesar Rp35.000.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM di Jakarta, Berikut Daftar 5 Gerai SIM Keliling yang Beroperasi Hari ini Selasa 21 Januari 2025

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Kamis, 26 Februari 2026

Berikut ini adalah lima lokasi pelayanan SIM Keliling Kamis, 26 Februari 2026:

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok

Berita Terkait


News Update