Diduga Terlibat Tindak Kekerasan, 2 Anggota Brimob Diperiksa Polda Banten

Sabtu 23 Agu 2025, 00:42 WIB
Ilustrasi tindak kekerasan. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi tindak kekerasan. (Sumber: Pixabay)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua anggota Brimob diperiksa Polda Banten atas insiden kekerasan kepada wartawan dan karyawan Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kelurahan Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto kepada Poskota, Jumat, 22 Agustus 2025.

Didik menegaskan, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ujarnya.

Baca Juga: Dinas PPAPP Ungkap Laporan Kekerasan Seksual di Jakarta Masih Jadi Fenomena Gunung Es

Ia menuturkan, Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi supaya penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi," ucapnya.

Sebelumnya, seorang wartawan dan staf Humas KLHK mendapat diduga dianiaya petugas keamanan dan anggota Brimob. Insiden itu terjadi saat inspeksi mendadak (sidak) Deputy Gakkum KLHK, Irjen Rizal Irawan di PT GRS atau perusahaan pengolahan limbah timah, Kamis, 21 Agustus 2025.


Berita Terkait


News Update