SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang mencatatkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 68 kasus sepanjang 2025.
"Kasus yang sekarang di Kabupaten Serang dari berita meningkat, dari data meningkat," kata Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikhah kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.
Encup mengatakan, jumlah ini tercatat berdasarkan laporan. Dari 68 kasus, sepuluh di antaranya kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Kasus anak-anak dan perempuan sampai hari ini ada 68, itu 10-nya adalah kasus terhadap perempuan, rata rata banyak di kekerasan seksual pada anak, kalau untuk bullying tidak banyak," tuturnya.
Ia menjelaskan, penyebab utama kekerasan pada perempuan dan anak dipengaruhi gadget. Untuk itu, pihaknya menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di sekolah.
"Kita akan ke Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, karena kewenangan kita itu, kita akan kasih tahu ke anak mana yang boleh dipegang dan mana yang tidak boleh dipegang," tuturnya.